Ilmu Agama: Materi Thaharah

Assalamualaikum Wr. Wb
Kembali lagi dengan kami di Blog SMP Plus Al-Hikmah Jatinangor. Kini kami dengan tim bloger siswa-siswi SMP Al-Hikmah  akan membagikan sekadar ilmu yang sekiranya berguna untuk para Akhi dan Ukhti sekalian.
Hasil gambar untuk gambar airKami akan membagikan "postingan" yang bertemakan Thaharah
Thaharah artinya adalah bersuci, bersuci dari apa? bersuci dari hadas maupun najis. Sebelum membahas lebih jauh tentang Thaharah ini ada baiknya kita mengetahui hal-hal yang menyebabkan kita kotor dan harus melakukan Thaharah.

Hal-Hal yang membuat kita harus Thaharah  
1). Najis
    Najis berasal dari kata Najasah (disebutkan dalam hadist nabi) yang menurut bahasa artinya adalah segala sesuatu yang menjijikan dan bisa menimbulkan dosa bila kita tidak membuang atau membersihkannya.
Najis terbagi menjadi 3 golongan yakni:
     1.Najis Mukhafafah, yaitu najis yang sifatnya ringan contohnya kencing bayi yang masih minum    ASI  ibunya. Cara thaharahnya yaitu dengan membasahkan sesuatu bagian yang terkenan najis sebanyak 3 kali
     2.Najis Mutawasithah, yaitu najis yang sifatnya sedang contohnya kencingnya orang dewasa. Cara Thaharahnya adalah dengan cara membasuh/membersihkan bagian yang terkenan najis dengan air mengalir sampai bersih najisnya secara maknawiyah(wujudnya).
     3.Najis Mughalodhah, yaitu najis yang sifatnya berat, contohnya Air liur Anjing dan Babi. Ada juga menurut pendapat ulama yang termasuk najis Mughaladoh itu adalah perkataan kotor atau jorok yang ditimbulkan baik secara sengaja maupun tidak. Cara Thaharahnya dengan cara membasuh najis dengan air mengalir 7 kali dengan 3 diantaranya menggunakan tanah (ada baiknya jika ke-7 nya menggunakan tanah). Nah, untuk yang ucapan tadi cara membersihkannya dengan membaca Istigfar sebanyak-banyaknya.

2).Hadast
   Hadast sama artinya dengan najis, cuman yang membedakan hadast dengan najis adalah perbuatan/keadaan seseorang yang menyebabkan seseorang tersebut tidak suci. Cara mensucikannya (Thaharahnya) cukup lebih berat dari pada najis yaitu dengan cara berwudhu atau mandi. Hadast terbagi menjadi dua yaitu:
    1.Hadast Kecil
       Antara lain; (1) Buang Angin, (2), Buang Air, (3), Hilang Ingatan (tidur), (4),Bersentuhan kulit antara yang bukan muhrim. Cara bersuci nya bisa dengan Berwudu, jika tidak ada air bisa dengan Tayamum
    2.Hadast Besar
       Menurut beberapa ulama ada yang menyebutkan Hadast Besar itu ada 6 dan sebagian lainnya ada yang beranggapan kurang atau bahkan lebih. Hadast besar tersebut antara lain; (1) Keluarnya mani (bagi laki-laki), (2) Haid, (3) Nifas, (4) Meninggal Dunia, (5) Ber-Ijma(bersetubuh), (6) Wiladah (masa beberapa hari setelah kelahiran). Cara mensucikannya adalah dengan cara mandi Janabah/mandi Junub atau  sering disebut mandi besar. Jika tidak ada air bisa menggunakan cara Tayamum.
          
Pengertian Thaharah (secara bahasa, menurut para ulama)
Thaharah (dalam Hijaiyah:طهارة) yang secara bahasa (Thohur-Thohurun-Thoharatun-Thaharah) yang berarti mencuci dosa atau kotoran baik secara Hissiy maupun Maknawiyah/'Ainiyah. 
Thaharah menurut Imam Al-Hanafiyyah artinya bersih dari kotoran (hadas dan najis). Jadi menurut Al-Hanafiyyah artian bersih adalah sesuatu yang diusahakan orang.

 Mungkin sekian yang bisa kami sampaikan kali ini, mohon maaf sebelumnya bila ada perkataan yang mungkin membuat akhi dan atau ukhti tersinggung dan kurang berkenan. Terima kasih sekali bagi para pembaca yang sudah ikut berkonstribusi dengan kami. Syukron wa syukurillah. Wabillahi taufik wal hidayah 

Wassalamualaikum Wr. Wb
 

Komentar