Assalamualaikum Wr. Wb
Kali ini kami akan membagikan "postingan" yang bertemakan tentang Bab Wudhu dan Mandi
Wudhu
Wudhu (Dalam Hijaiyah: وضوء) yang artinya adalah perbuatan menggerakan anggota tubuh tertentu dengan air dan dengan tujuan membersihkan/ mensucikan diri dari hadast kecil maupun Najis.
Rukun wudhu ada 6, yaitu:
(1).Membaca Niat
(2).Membasuh Muka sampai tumbuhnya rambut
(3).Mencuci kedua telapak tangan sampai siku
(4).Mengusap/membasuh rambut sebagian
(5).Mencuci kedua telapak kaki sampai mata kaki
(6).Tertib
Adapun Sunnah dalam wudhu yaitu:
(1).Menyela sela-sela tangan atau kaki
(2).Faroq atau menggosok anggota tangan
(3).Mencuci telinga
(4).Berkumur-kumur
(5).Membasuh hidung
Niat berwudhu adalah sebagai berikut:
Artinya:
Saya berniat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil, karena Allah maha luhur.
Dalam pelafadzan niat ini, ada beberapa ulama mengatakan bahwa dilafadzkan dalam hati dan ada juga yang dilafadzkan secara jahar (keras), dan dalam pelaksanaannya ada yang beranggapan dibaca ketika di awal, ada pula yang ketika rukun yang wajib dimulai yaitu pada saat membasuh muka. Wudhu wajib hukumnya bila akan shalat.
Mandi Besar/Mandi wajib
Mandi besar adalah cara bersuci yang harus dilakukan ketika kita terkena hadast besar.
Rukun Mandi besar hanya 2 yaitu:
(1). Membaca Niat mandi besar
(2). Mengguyur seluruh badan dengan air
Adapun Sunnahnya:
(1). Berwudhu
(2). Menyela rambut
(3). Mencuci tangan
(4). Membersihkan bagian tubuh yang kotor
(5). Mengguyur dari sebelah kanan
(6). Menyela tangan di awal
(7). Menggosok
Niat mandi adalah sebagai berikut:
Nawaytu Gusla liraf'il hadasil akbari (minal janabati atau minal haidi, atau minannifasi) Fardollilahi ta'ala
Artinya:
Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Alloh Maha luhur
Sekian yang bisa kami sampaikan kali ini, semoga bisa bermanfaat bagi para akhi dan atau ukti sekalian. Mohon maaf bila ada perkataan yang menyinggung, sudilah kiranya memaafkan. Syukron wasyukurillah. Waabillahi taufik walhidayah
Wassalamualaikum Wr. Wb

Komentar
Posting Komentar